Lombok Tengah — Pondok Pesantren Qomarul Huda menjadi tuan rumah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Melalui Pendidikan Kesadaran Kritis dan Pendekatan Religius Humanistik”. Kegiatan ini menghadirkan fasilitator utama Hj. Athik Hidayatul Ummah, M.Si (Kaprodi KPI UIN Mataram), serta dipimpin oleh Zaenudin Amrulloh, M.A( Kaprodi PMI UIN Mataram) sebagai ketua kegiatan, dan diikuti oleh para pengurus pondok pesantren.

Dalam sambutannya, Zaenudin Amrulloh menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pengasuh, pengurus, dan para pendidik dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan bersih dari kekerasan seksual. Ia menyebut bahwa pendidikan kritis dan nilai religius humanistik adalah fondasi penting untuk mendorong keberanian santri dalam mengenali risiko dan melapor apabila terjadi tindakan menyimpang.

Fasilitator Hj. Athik Hidayatul Ummah, M.Si memaparkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sering terjadi dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Karena itu, pendidikan kesadaran kritis diperlukan agar santri memahami batas diri, relasi yang sehat, serta pentingnya melindungi sesama. Sementara pendekatan religius humanistik diharapkan membantu para pendidik membangun suasana keagamaan yang menekankan kasih sayang, penghormatan martabat manusia, dan etika pergaulan islami.

Hasil Diskusi dengan Para Pengurus Pondok

Dalam sesi diskusi interaktif, para pengurus pondok menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi sebagai langkah konkret pencegahan kekerasan seksual di pesantren, antara lain:
1. Pembentukan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Pengurus mengusulkan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, mencakup mekanisme pelaporan, perlindungan pelapor, serta prosedur penanganan kasus secara cepat dan berkeadilan.
2. Pelatihan Rutin untuk Pengasuh, Pembina Asrama, dan Ustaz/Ustazah
Peserta FGD menyepakati perlunya pelatihan rutin yang berfokus pada literasi gender, perlindungan anak, dan teknik komunikasi empatik untuk membekali para pendidik dalam mendampingi santri.
3. Integrasi Nilai Kesadaran Kritis dalam Kegiatan Kepesantrenan
Pengurus pondok mendorong pengadaan kelas-kelas dialog, halaqah tematik, dan sharing session yang mendorong santri untuk belajar mengenali risiko kekerasan seksual dan membangun keberanian bersuara.
4. Penguatan Sistem Pengawasan Berbasis Komunitas
Pengurus mengusulkan pembentukan tim kecil pendamping santri yang berfungsi sebagai “teman aman”, tempat santri bisa bercerita tanpa takut dihakimi.
5. Penyediaan Ruang Konseling yang Aman dan Rahasia
Diskusi juga menekankan pentingnya menyediakan ruang konseling yang dapat diakses kapan saja, serta tenaga konselor yang memahami pendekatan psikologis dan religius humanistik.
6. Peningkatan Fasilitas Asrama yang Mendukung Keamanan
Beberapa pengurus menyoroti perlunya revitalisasi tata ruang asrama agar meminimalkan potensi risiko, termasuk penerangan yang cukup, area yang diawasi, dan aturan interaksi yang lebih tegas.

Para peserta FGD menyatakan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh warga pesantren. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk membentuk tim tindak lanjut dan menyusun program kerja pencegahan kekerasan seksual berbasis nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Melalui FGD ini, Pondok Pesantren Qomarul Huda menegaskan posisinya sebagai lembaga yang proaktif dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman, beradab, dan humanis bagi seluruh santri.