Lihat Lampiran
Universitas Islam Negeri Mataram membuka periode pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Registrasi bagi seluruh Mahasiswa baik S1 sampai S3 Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.
Wakil Rektor 1 UIN Mataram yakni Prof. Dr. H. Adi Fadli, M. Ag., menegaskan bahwa pembayaran tersebut sesuai dengan timeline Kalender Akademik UIN Mataram, pembayaran UKT telah dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2024. “Kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan pembayaran UKT tepat waktu,” pungkasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk pembayaran UKT. Pembayaran UKT, SPP, dan Registrasi dapat dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh UIN Mataram. Mahasiswa dapat melihat informasi lebih lengkap mengenai bank-bank yang ditunjuk, besaran UKT, dan tata cara pembayaran di website UIN Mataram atau melalui portal mahasiswa.
Kemudian beliau mengingatkan kepada Mahasiswa bahwa Pembayaran UKT dan Registrasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum mengikuti perkuliahan. “Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan registrasi tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan,” pungkas beliau dengan tegas.
Adapun beberapa poin penting yang berkaitan dengan Pembayaran UKT, SPP, dan Registrasi UIN Mataram sebagai berikut:
- pembayaran yang dilaksanakan mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2024.
- Tidak ada perpanjangan waktu.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk.
- Informasi lengkap dapat dilihat di website UIN Mataram atau portal mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan registrasi tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan.
UIN Mataram berharap seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan pembayaran UKT, SPP, dan registrasi tepat waktu agar dapat mengikuti perkuliahan dengan lancar.