Mataram, Kamis 14 Desember 2023: Tenaga Pendidik Dr. Ahyar, M.Pd. (Wakil Dekan I) dan Tenaga Kependidikan FDIK UIN Mataram Siti Nurul Khairani, MM. (Kabag TU) mengikuti Pembinaan Pegawai, SKP & Sosialisasi E-Kinerja UIN Mataram di AstonInn Mataram Lombok.
Drs. H. Subuhi, M.Pd.I. Karo Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepagawaian (AUPKK) membuka kegiatan mewakili Bapak Rektor UIN Mataram. Arahan beliau, kita harus terus meningkatkan kualitas diri dan Lembaga. E_Kinerja merupakan tanpilan kinerja pegawai, bagi tenaga kependidikan dan tenaga pendidik harus melakukan laporan kinerja. Aturan lama, bahwa seorang pegawai mengusulkan PAK, sementara SKP menyusul. Aturan baru, hasil kinerja setiap tahun secara otomatis akan dikonfrimasi Angka Kredit.
Lilis Suriayani, SS.Kom sebagai nara sumber memberikan penjelasan terkait E_kinerja bahwa E_Kinerja merupakan basis data pegawai. Data ini dapat dijadikan untuk kenaikan pangkat pegawai. E_kinerja pengawai harus merujuk kinerja pimpinan, misalnya jabatan fungsional dosen harus merujuk kinerja Rektor sebagai pimpinan. Sementara Jabatan Fungsional pegawai merujuk kinerja Kepala Biro.
Sementara, Baiq dari BAN Bali, menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 akan merujuk pada Permen RB Nomor 6 Tahun 2022. Pejabat fungsional tidak bersusah payah seperti aturan lama. Kabar baik, penilian dilakukan secara periodik dan tahunan. Ada enam periode kenaikan pangkat. Tim penilai dari pimpinan atasan langsung. Tidak ada tim penilai seperti aturan lama. Predikat kinerja harus selaras dengan organisasi.